diposkan pada : 25-05-2023 16:58:43

Dilihat : 66 kali

Haji, sebagai rukun Islam kelima, merupakan ibadah yang menjadi penyempurna dari rukun Islam lainnya. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji sekali dalam seumur hidupnya. Namun, ibadah haji memiliki syarat istitha'ah (kemampuan) yang harus dipenuhi oleh mereka yang hendak menjalankannya. Istitha'ah terdiri dari kemampuan fisik dan kemampuan finansial.

Allah SWT telah menjelaskan dalam firman-Nya, "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah" (QS Ali Imran 97). Ayat ini menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu melakukannya. Selain itu, terdapat pula dalil hadits yang menyatakan bahwa pelaksanaan haji hanya dituntut bagi orang yang mampu.

Dalam konteks ini, kemampuan finansial menjadi salah satu syarat penting karena perjalanan haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Transportasi, akomodasi, makanan, dan kebutuhan lainnya perlu dipertimbangkan. Di Indonesia, sistem ONH (Ongkos Naik Haji) telah diterapkan untuk mengatur biaya perjalanan haji.

Namun, terdapat pembagian dalam pemahaman istitha'ah harta dalam konteks ibadah haji. Pertama, seseorang mampu menunaikan haji dengan menggunakan harta pribadinya. Kedua, jika seseorang tidak mampu secara finansial, dia dapat menggantikan pelaksanaan haji dengan membayar orang lain untuk melaksanakannya.

Pertanyaannya adalah, bagaimana batasan kemampuan finansial dalam ibadah haji? Syekh Abdullah bin Husain Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba'alawi menjelaskan bahwa kemampuan finansial untuk berhaji meliputi beberapa hal. Seseorang diwajibkan untuk memiliki bekal dan kendaraan yang memungkinkannya pergi ke Mekkah. Jika tidak memiliki kendaraan, maka ia harus memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan haji. Selain itu, seseorang harus meninggalkan uang sebagai nafkah bagi keluarganya selama ia berhaji. Selanjutnya, ada seseorang yang dapat menjaga barang-barang dan keluarganya selama ia berada dalam perjalanan haji. Keamanan, baik jiwa maupun harta, juga menjadi pertimbangan penting. Terakhir, perjalanan haji harus memungkinkan dilakukan sesuai dengan kondisi fisik jama'ah dan waktu yang ada.

Dengan demikian, bagi mereka yang memenuhi semua syarat tersebut, wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah haji. Namun, keputusan akhir mengenai kemampuan seseorang dalam melaksanakan haji sebaiknya dibuat dengan bijaksana dan berdasarkan pertimbangan yang matang. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi setiap muslim yang ingin menjalankan ibadah haji dan menerima amalan mereka dengan baik. Wallahu A'lam.

Dapatkan paket umroh murah di Riau dari Batobo Tour. Semoga berkah.